Beli Mobil Bekas Tapi STNK Diblokir? Berikut 4 Dokumen Yang Wajib Dipenuhi Untuk Membuka Pemblokiran

Jika kamu membeli mobil bekas maka akan ada dua proses yang harus dilakukan yaitu balik nama STNK dan balik nama BPKB. Akan tetapi ada beberapa kendaraan second yang STNK-nya sudah terblokir. Maka, nantinya kamu perlu memengikuti seluruh prosedur baik itu dokumen persyaratan hingga biaya pembukaan blokir STNK mobil secara keseluruhan. Untuk prosedurnya sendiri tidaklah sulit, kamu hanya perlu datang ke samsat dan membawa beberapa dokumen antara lain :

STNK asli dan fotokopi

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan bukti sah kepemilikan atas kendaraan seperti mobil atau motor. Bentuk dari STNK sendiri memanjang dan memiliki dua sisi tampilan dimana terdapat tampilan depan dan tampilan belakang. Nantinya kamu juga perlu untuk memfotokopi STNK kendaraan untuk dilampirkan bersama dokumen lainnya. Disarankan kamu bisa memfotokopi lebih dari dua, hal ini berguna untuk dokumen arsip di rumah yang bisa diperlukan sewaktu-waktu. Pastikan kamu memeriksa kesamaan informasi antara BPKB dan STNK kendaraan yang akan diurus.

BPKB asli dan fotokopi

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan salah satu bukti kepemilikan atas kendaraan baik mobil maupun motor. Bentuk dari BPKB umumnya seperti buku dengan tampak depan warna hitam. Untuk isi dari BPKB yaitu mencakup mengenai informasi seperti warna, tahun pembuatan, nomor polisi, merek dan lainnya. Sama halnya dengan STNK, Kamu juga perlu memfotokopi BPKB kendaraan yang nantinya akan dilampirkan bersama dokumen lainnya. Sama halnya dengan STNK ada baiknya fotokopi lebih dari dua guna untuk berjaga-jaga jika sewaktu nanti diperlukan.

KTP pemilik terbaru (kendaraan) asli dan fotokopi

Dokumen penting lainnya yaitu berupa KTP atau Kartu Tanda Penduduk dimana dokumen ini perlu kamu siapkan saat mengurus STNK di Samsat. KTP yang digunakan harus KTP pemilik baru dari kendaraan yang diurus tersebut. Jika kamu sebagai pemilik yang terbaru dari kendaraan bermotornya akan tetapi yang melakukan pembelian orang lain maka nantinya KTP kamulah yang akan dilampirkan saat pengurusan di Samsat. Lain halnya jika saat orang lain itu yang membeli kendaraan kamu artinya KTP yang akan digunakan adalah KTP orang tersebut.

Bukti pembelian kendaraan yang ditandatangani diatas materai 10.000

Dokumen lainnya yang perlu disiapkan yaitu bukti pembelian kendaraan yang telah ditandatangani di atas materai 10.000. Bentuk dari bukti pembelian ini bisa yaitu berbentuk seperti secarik kertas dimana berisikan informasi pernyataan pengalihan hak milik atas kendaraan tersebut. Hal ini bertujuan ntuk memastikan bahwa antara penjual dan pembeli sadar melakukan kegiatan jual beli kendaraan.

Itulah beberapa dokumen yang harus dibawa untuk membuka ataupun mengganti stnk diblokir. Jika membeli mobil bekas memanglah perlu banyak hal yang diperhatikan terlebih dahulu. Tapi kamu tidak perlu khawatir lho. Jika kamu membeli mobil bekas melalui mobbi tidak perlu mengecek berkas dokumen STNK terblokir atau tidak. Kendaraan yang dijual di mobbi sudah terverifikasi akan kondisi dan dokumen kendaraan lengkap serta tidak menungak pajak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *