BEM Nusantara Sebut Penangkapan Azis Syamsuddin Jadi Bukti KPK Tetap Kuat Tanpa 56 Pegawai

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 pegawainya pada awal September ini. Mereka yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut hingga saat ini terus berpolemik di tengah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Ridho Alamsyah, mengatakan semua pihak harus menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU KPK. Selain itu, menurut dia masih ada 1.271 pegawai KPK lainnya yang akan bertugas memberantas korupsi di Indonsia. “Saya pikir 1.271 pegawai KPK yang hari ini masih bekerja di KPK juga memiliki spirit perjuangan untuk memberantas korupsi. Hal inilah yang perlu didukung, agar perjuangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia bisa tercapai sesuai dengan cita cita awal pendirian KPK,” kata Ridho dalam keterangannya, Minggu (26/9/2021).

Read More

Ia pun menilai tidak perlu mengambil pusing terkait persoalan tersebut. "Apalagi sampai mengultimatum Presiden Jokowi. Kami menganggap itu lebay dan berlebihan,” tutur Ridho, Minggu (26/9/2021). Ridho menuturkan, penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merupakan langkah yang menunjukkan KPK tetap berkinerja baik.

"Bukannya malah melemah seperti yang disampaikan oleh teman teman mahasiswa lainnya. Sebagai insan intelektual, seharusnya mahasiswa bisa lebih objektif dalam memandang persoalan, apalagi terhadap Gerakan penolakan pemecatan 54 pegawai KPK yang terkesan politis,” uajarnya. Seperti diketahui, 56 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan tidak memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *