Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dikabarkan akan ditetapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri menyebut ada kemungkinan keputusan ini akan diumumkan pada hari ini. "Hari ini kemungkinan pak presiden atau pemerintah akan mengumumkan kebijakan kebijakan PPKM terbatas, khusus, darurat untuk Jawa dan Bali," ujar Jumeri dalam webinar 'Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Kamis (1/7/2021).
Jumeri mengatakan kemungkinan ada kebijakan baru dari pemerintah terkait pelaksanaan pembelajaran setelah PPKM darurat ditetapkan. Sejauh ini, Jumeri mengatakan bahwa ketetapan mengenai pembelajaran tetap mengacu kepada SKB 4 Menteri dan instruksi Mendagri nomor 14 2021. Meski begitu, Kemendikbudristek siap mengikuti ketetapan dari pemerintah.
"Kemungkinan ada kebijakan pemerintah yang baru. Maka sikap kita adalah kita akan mengikuti semua kebijakan pemerintah," tutur Jumeri. Dirinya mengatakan saat ini Kemendikbudristek masih menunggu keputusan dari pemerintah. Kemendikbudristek siap menerima keputusan jika pemerintah memutuskan daerah di zona merah dan oranye harus belajar dari rumah.
Meski begitu, Jumeri mengatakan tidak boleh disamaratakan kondisi perdaerah, bahwa seluruh daerah tidak bisa gelar pembelajaran tatap muka. "Maka kita jajaran Pendidikan wajib mengikuti ketentuan tersebut. Apa pengertian kita, bahwa kita tidak boleh menyamaratakan tadi. Bahasa umumnya kita tidak boleh digebyah uyah di seluruh Indonesia itu begitu daerah tertentu tutup, semua ikut tutup," ucap Jumeri. Hingga kini, SKB 4 Menteri tidak mengalami perubahan. Daerah yang masih aman dari penularan Covid 19 dipersilakan menggelar PTM terbatas.
Sementara daerah yang masuk kriteria tidak aman untuk menggelar pembelajaran langsung, dipersilakan menggelar pembelajaran jarak jauh. Jumeri meminta daerah yang aman dalam pengendalian pandemi Covid 19 tidak ikut ikutan menggelar PJJ. "Jadi yang terkena ketentuan pemerintah bahwa daerah daerah tertentu belajar dari rumah kita ikuti, tetapi daerah lain jangan ikut ikutan. Apalagi daerah daerah yang aman, yang hijau, yang terkendali itu silakan digerakan untuk pembelajaran tatap muka," kata Jumeri.
Saat ini, dirinya menegaskan kebijakan Kemendikbudristek mengenai PTM terbatas tidak dibatalkan dan ditunda, namun menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait PPKM.